Bupati Erlina menegaskan Pemkab Mempawah bersikap netral dalam sengketa masyarakat Desa Bumbun dan PT AHAL, serta siap memediasi solusi terbaik.
MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Erlina, memastikan pemerintah daerah bersikap netral dalam persoalan antara masyarakat Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, dengan PT AHAL. Ia menegaskan, Pemkab hadir untuk memediasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah akan bersikap netral dan menjadi penengah antara masyarakat dan pihak perusahaan,” kata Erlina saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati, Senin (25/8).
Menurutnya, solusi terbaik hanya dapat dicapai melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama. “Kami ingin semua pihak duduk bersama mencari jalan keluar yang adil, sehingga tidak ada yang dirugikan. Baik masyarakat maupun perusahaan dapat bersinergi membangun daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau warga agar menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan konflik. “Saya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses yang kita tempuh bersama. Pemkab berkomitmen mengawal hingga ada solusi yang bijaksana,” tegasnya.
Sebelumnya, lebih dari 100 warga Desa Bumbun menggelar aksi damai menuntut pencabutan izin PT AHAL. Mereka menilai perusahaan telah melanggar UU No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
Koordinator aksi, Iman Lewi Khornelis Bureni, menegaskan warga siap mengambil alih lahan yang dianggap ditelantarkan perusahaan. Mereka juga memberi tenggat satu bulan bagi PT AHAL untuk memberikan kejelasan terkait lahan masyarakat yang masuk peta HGU. Jika tidak ada kepastian, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan dilakukan.


