MEMPAWAH – Kebakaran lahan seluas kurang lebih 80 hektare terjadi di Jalan Pangsuma, Dusun Bukit Asam, RT 023 RW 009, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Rabu (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Hariantono, S.I.K., turun langsung memimpin proses pemadaman bersama personel gabungan dari berbagai instansi.
Kapolres mengungkapkan, lahan yang terbakar merupakan area gambut dan semak belukar. Kebakaran terjadi di titik koordinat Latitude 0.3603529 dan Longitude 109.0359569. Saat kami tiba di lokasi, api sudah meluas ke sebagian besar area.
“Kami bergerak cepat melakukan pemadaman agar tidak meluas ke pemukiman warga,” jelasnya.
Upaya pemadaman dilakukan oleh personel dari Satuan Samapta Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Timur bersama Koramil 1201-03/Mempawah, Peleton Siaga Api (TONSA) Desa Parit Banjar, serta masyarakat sekitar. TONSA juga mengerahkan dua unit mesin pompa air (Robin) dalam proses pemadaman.
“Sinergi semua pihak sangat penting dalam penanganan karhutla seperti ini. Kami apresiasi keterlibatan masyarakat yang ikut membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Jonathan.
Hingga pukul 11.55 WIB, api berhasil dikendalikan dan situasi dinyatakan kondusif. Meski demikian, kepolisian masih terus memantau lokasi untuk mencegah potensi kebakaran lanjutan.
Terkait penyebab kebakaran, AKBP Jonathan mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Kami belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran karena belum ada keterangan dari saksi maupun pihak desa. Namun penyelidikan akan terus kami lakukan untuk mengetahui sumber api,” tambahnya.
Polres Mempawah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sampai saat ini, jajaran Polres Mempawah tetap siaga dan terus berkoordinasi dengan semua elemen untuk menghadapi potensi kebakaran lahan di wilayah hukum Kabupaten Mempawah.
“Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai hukum yang berlaku. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres.


