MEMPAWAH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Razali, SH, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar pada Selasa, (17/6).
Menurut Razali, RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga cerminan tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan visi dan misi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD harus mampu merespons kebutuhan riil masyarakat serta diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Mempawah secara menyeluruh,” ujar Razali.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus dilandasi oleh prinsip-prinsip demokratis, efisien, efektif, serta memiliki indikator yang jelas dalam setiap program prioritas yang dirumuskan.
“Fraksi PKB mendorong agar seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pembahasan RPJMD, dilakukan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang direncanakan,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengesampingkan kondisi objektif di daerah. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan yang dijalankan tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Pandangan umum ini disampaikan Fraksi PKB sebagai respons terhadap pidato Bupati Mempawah terkait penyampaian awal Ranperda RPJMD 2025–2029.
“Kami berharap, dokumen tersebut akan menjadi arah pembangunan yang inklusif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.


