Kasus benang layangan kembali terjadi di Mempawah. Seorang warga Segedong, Mukmin, mengalami luka serius di tangan saat melintas di Jalan Jongkat-Segedong.
SEGEDONG – Kasus warga terluka akibat benang layangan kembali terjadi di Kabupaten Mempawah. Kali ini, Mukmin, warga Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong, mengalami luka cukup serius saat melintas di Jalan Jongkat-Segedong, Minggu (28/9/2025) sore.
Pria yang merupakan ketua Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) tersebut mengungkapkan, insiden itu menimpa dirinya sekitar pukul 17.00 WIB ketika hendak menuju Mempawah Convention Center (MCC) untuk menghadiri kegiatan Lenceng Praben.
“Tiba-tiba benang mengenai wajah saya, padahal sudah pakai helm. Benang melorot ke pipi dan hampir ke leher, saya refleks menahan dengan tangan kiri. Akibatnya jempol tangan luka cukup dalam,” ujar Mukmin.
Karena kondisi motor sedang melaju, Mukmin tidak bisa langsung berhenti. Ia baru menghentikan kendaraannya sekitar 10 meter setelah kejadian.
“Setelah berhenti, saya lihat banyak orang bermain layangan di tepi jalan. Ada yang kabur, ada juga yang masih asyik bermain. Saya langsung lapor ke RT setempat,” jelasnya.
Mukmin mengaku kecewa karena aktivitas berbahaya seperti itu tetap dibiarkan. Menurutnya, bermain layangan tidak salah, tetapi harus dilakukan di tempat aman dan tidak mengancam keselamatan orang lain.
Usai kejadian, Mukmin melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Segedong. Ia sempat ditawari untuk mendapat perawatan di Puskesmas Segedong. Namun, karena hari Minggu, puskesmas maupun klinik setempat sedang tutup.
“Terpaksa saya berobat ke bidan di dekat Purun Kecil setelah diarahkan teman,” kata Mukmin.
Sebagai Ketua LPM Desa Peniti Dalam 1, Mukmin meminta pemerintah desa segera membuat aturan untuk melarang permainan layangan di jalan umum.
“Silakan menyalurkan hobi, tapi jangan sampai membahayakan orang lain. Korban bukan cuma saya, sudah sering terjadi di Mempawah,” tegas Mukmin yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.


