SUI PINYUH – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat pelayanan publik di bidang perpajakan dengan meluncurkan dua program strategis: Samsat Go Kecamatan (Gokatan) dan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp25 juta.

Peresmian kedua program tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Pinyuh dan dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina.

Menurut Erlina, Samsat Gokatan merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Program ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak kendaraan bermotor serta retribusi daerah di tingkat kecamatan.

“Program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur distribusi penerimaan pajak kendaraan bermotor antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Melalui inisiatif ini, Bupati Erlina mengajak masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan. Ia juga menekankan pentingnya mendaftarkan kendaraan baru sesuai domisili dan menghimbau perusahaan-perusahaan di wilayah Mempawah agar memutasikan kendaraan mereka ke daerah tersebut demi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Erlina mengumumkan kebijakan fiskal baru berupa pembebasan PBB-P2 bagi objek pajak dengan NJOP di bawah Rp25 juta. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bentuk insentif fiskal dan bagian dari strategi intensifikasi pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan yang terus berkembang. Oleh karena itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus didorong guna memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Dengan adanya kebijakan ini, sebanyak 56.586 warga Mempawah mendapatkan pembebasan PBB-P2 pada tahun 2025. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kecil,” ungkap Erlina.