SUI PINYUH – Upaya pelarian seorang pria berinisial TSM (43), warga Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, berakhir setelah ia berhasil diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (17/5). TSM diduga melakukan pengancaman terhadap seorang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam.
Insiden bermula saat Indra, seorang anggota kepolisian asal Pontianak, tengah beristirahat di sebuah warung makan ayam geprek usai menjalankan tugas pengamanan pengiriman uang ke ATM di wilayah Sungai Pinyuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, tiba-tiba datang seorang pria yang berbicara dengan nada tinggi, memancing perhatian Indra.
Tak berselang lama, pria tersebut langsung mengeluarkan sebilah parang panjang dari balik pinggangnya. Indra memilih untuk tidak meladeni dan segera menjauh. Ia kemudian bersama warga melapor ke Poslantas Sungai Pinyuh.
Saat polisi kembali ke lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri. Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh segera melakukan pengejaran.
Berdasarkan keterangan warga, TSM diketahui melarikan diri ke arah hutan di kawasan Jalan Seliung Dalam. Pengejaran intensif dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tiga jam kemudian.
Kini, TSM telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh sebelum dipindahkan ke Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


