MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Mempawah. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Mempawah pada Senin (2/6).

Dua Raperda yang mendapat persetujuan tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Raperda tentang Perlindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam sambutannya, Wabup Juli mengapresiasi kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Peraturan daerah yang disusun harus berpijak pada prinsip-prinsip hukum, menjunjung hak asasi manusia, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal,” ucap Juli.

Ia menekankan pentingnya Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum sebagai landasan teknis dan administratif dalam pengelolaan infrastruktur penerangan, yang diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Diperlukan pengelolaan yang terencana dan memenuhi aspek pemerataan, keamanan, serta kualitas layanan, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

Terkait Raperda kedua, Juli menilai bahwa upaya memperkuat koperasi dan usaha mikro merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat daerah.

“Pemkab Mempawah mendorong adanya pendampingan dan program fasilitasi untuk memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal,” jelasnya.

Sebagai penutup, Wabup Juli menyatakan secara resmi menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga regulasi ini menjadi pendorong bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mempawah,” tutupnya.