Mempawah (Pena Mempawah) – Pj Bupati Mempawah, Drs H Ismail, MM, mengungkapkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 menunjukkan 53,8 persen penduduk merupakan generasi milenial dan generasi Z.

Kelompok usia ini mencakup penduduk yang dikategorikan sebagai pemuda atau warga negara Indonesia yang menurut UU Nomor 40 Tahun 2009 berada pada rentang usia 16-30 tahun.

“Fakta jumlah penduduk usia muda yang besar, dapat memberikan peluang penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Yakni dimulai dengan memperkuat dan meningkatkan kualitas para pemuda itu sendiri,” imbuh Ismail, disela seminar kepemudaan 2024 di Gedung PGRI Mempawah di Jalan Utin Chandramidi, yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 itu, beberapa waktu lalu.

Dihadapan para peserta seminar yang sebagian besar merupakan mahasiswa itu, Ismail mengungkapkan, pembangunan pemuda menjadi salah satu bagian penting dari kebijakan perencanaan pembangunan pemerintah. Jumlah penduduk kategori usia muda di Kabupaten Mempawah sekitar 81.227 jiwa atau sekitar 25,97 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Mempawah pada tahun 2023 lalu.

Lebih jauh, Ismail menyebut penyusunan strategi pengembangan kewirausahaan pemuda yang tepat merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menekan angka pengangguran nasional melalui pengembangan kewirausahaan kalangan pemuda.

“Wirausaha dari kelompok pemuda memiliki sumber daya yang lebih rendah, pengalaman yang kurang, serta jejaring yang terbatas. Karenanya, kebijakan kewirausahaan yang responsif terhadap pemuda menjadi kebutuhan agar potensi besar pemuda membuka usaha dapat terealisasi sebagai solusi atas masalah pengangguran di Indonesia,” tukas dia.