MEMPAWAH – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mempawah. Sebanyak 752 narapidana menerima remisi, termasuk 22 orang yang langsung dinyatakan bebas.

Adapun rinciannya, 375 orang menerima Remisi Umum (RU), 377 mendapat Remisi Dasawarsa (RD), dan 22 orang resmi meninggalkan Rutan Mempawah usai bebas. Penyerahan dokumen remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, Hj. Erlina, SH, MH, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Fajar Ferdinan, A.Md,IP.,SH.,MH, Minggu (18/8) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Erlina membacakan pesan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Ia menekankan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan disiplin, dedikasi, serta kesungguhan mengikuti pembinaan.

“Selamat kepada seluruh penerima remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-80. Jadikan ini motivasi untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta bertransformasi menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Erlina.

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Fajar Ferdinan, menambahkan bahwa pemberian remisi mencerminkan semangat pemasyarakatan yang humanis. “Ini bukti nyata dukungan pemerintah dan Forkopimda terhadap program pembinaan kami. Remisi juga memberi harapan baru bagi warga binaan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kajari Mempawah Lufti Akbar, Ketua PN Mempawah Dr. Abdul Aziz, Ketua PN Agama Doni Burhan Efendi, Danyon Marhanlan XII/Ptk, serta Sekda Pemkab Mempawah Ismail.