Fraksi PAN melalui Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan M Yusuf, mendukung penerapan BLUD di seluruh puskesmas untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kesehatan di Kabupaten Mempawah.
MEMPAWAH — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, menegaskan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di seluruh puskesmas. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci percepatan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Riduan menjelaskan bahwa penerapan BLUD dapat memberikan fleksibilitas bagi fasilitas kesehatan dalam mengelola pendapatan maupun belanja operasional. Dengan mekanisme tersebut, puskesmas dapat memenuhi kebutuhan layanan tanpa terhambat prosedur birokrasi yang panjang.
“Penerapan BLUD di puskesmas akan membuat pengelolaan dana lebih fleksibel tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan tersebut mendorong kemandirian puskesmas, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif, dan responsif. Implementasi BLUD juga dinilai akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan program, peningkatan sarana, dan efisiensi manajemen.
Riduan menambahkan, DPRD Mempawah melalui Fraksi PAN akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperluas penerapan BLUD serta memastikan pendampingan teknis bagi seluruh puskesmas agar implementasinya berjalan optimal.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat,” tegasnya.


