Kabupaten Mempawah raih dua penghargaan Paritrana Award 2025 Kalbar, bukti komitmen pemerintah lindungi pekerja rentan dan perkuat jaminan sosial.
MEMPAWAH – Kabupaten Mempawah sukses mencatatkan prestasi gemilang pada Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Tak tanggung-tanggung, Mempawah berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus sebagai bentuk keseriusan melindungi pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Kalbar, Harisson, kepada Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail, yang hadir mewakili Bupati pada acara penganugerahan di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (24/9/2025).
Mempawah berhasil meraih peringkat kedua kategori pemerintah kabupaten/kota, sekaligus dianugerahi sebagai Terbaik dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024.
Sekda Mempawah, Ismail, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor.
“Prestasi ini milik bersama. Pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat berperan besar. Ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di pedesaan,” ujarnya.
Ismail juga mengingatkan pentingnya konsistensi.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan pengingat agar terus meningkatkan jangkauan perlindungan tenaga kerja di Mempawah. Harapannya, setiap pekerja merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Selain Pemkab Mempawah, Desa Sengkubang juga menorehkan prestasi dengan meraih peringkat Terbaik I kategori desa/kelurahan pada ajang yang sama.
Acara penganugerahan turut dirangkai dengan Launching Go Live Kanal Bayar Iuran Kerja Sama Bank Kalbar, dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, jajaran kepala daerah, dan Direktur Utama Bank Kalbar.
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional dari Pemerintah Pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong peran aktif daerah dan desa dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan.


