Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya sinkronisasi Raperda APBD 2026 dengan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

MEMPAWAH — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mempawah menyoroti pentingnya konsistensi antara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Erdediawan, menegaskan bahwa penyusunan APBD harus mengacu pada arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Kami mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah. Konsistensi ini penting untuk menjamin arah pembangunan tetap sesuai dengan visi daerah,” ujar Erdediawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap program harus memiliki indikator kinerja yang terukur dan berbasis data, sehingga capaian pembangunan dapat dievaluasi secara obyektif dan transparan.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan yang baik harus didukung data yang akurat dan indikator kinerja yang jelas,” tambahnya.

Fraksi Demokrat juga mendorong agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program, guna menghindari tumpang tindih kegiatan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Semoga pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan dengan lebih fokus, transparan, dan berorientasi pada efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” tuntasnya.