MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak sepakat memperkuat kerja sama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di sektor nonformal.
Kesepahaman ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati Mempawah, Erlina, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, di ruang kerja Bupati, Kamis (17/4). Audiensi ini turut dihadiri Wakil Bupati Juli Suryadi dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Johana Sari Margiani.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan Kepala Cabang yang baru sekaligus membahas penguatan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Mempawah.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi pekerja yang belum terlindungi, seperti tenaga non-ASN, perangkat desa, anggota BPD, pekerja rentan, guru honorer, dan sektor informal lainnya.
“Kami menyambut baik rencana tersebut dan menilai program jaminan sosial sangat penting, dalam meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat pekerja di Mempawah,” tuturnya.
Ia juga berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin solid, agar manfaat program jaminan sosial bisa dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kami menyambut baik inisiatif ini dan mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja, termasuk di sektor informal yang selama ini kerap luput dari perhatian,” ujarnya.


