MEMPAWAH – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah pada Selasa (20/5). Rapat tersebut mengagendakan tanggapan eksekutif terhadap penjelasan DPRD mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Juli Suryadi menyampaikan bahwa pihak eksekutif menyambut baik pembahasan kedua raperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini merupakan instrumen strategis dalam mengakomodasi dan menyerap aspirasi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan utama dari peraturan daerah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah,” ungkap Juli dalam sambutannya.

Ia juga berharap, melalui pembahasan dan pengesahan raperda tersebut, pemerintah daerah dapat menggali berbagai potensi yang ada serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Mempawah.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menunjukkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.