ANJONGAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Anjongan KM 66.000, Anjongan-Mandor, Minggu (30/3), sekitar pukul 10.20 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi KB 7511 C dan sebuah sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3681 WO.

Akibat kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor, Suhardi, 33 tahun, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Panit 2 Poslantas Sungai Pinyuh, Aiptu Sulaiman, menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima pihak Kepolisian, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor, menghindari lubang di jalan dan melebar ke jalur sebelah kanan dari arah berlawanan.

Saat itu, bus KB 7511 C datang dari arah Anjongan menuju Mandor dan tidak bisa menghindar karena jarak terlalu dekat.

“Setelah menerima laopran, anggota kita lakukan langsung mendatangi TKP, dan mengamankan korban serta barang bukti,” ucapnya.

Dia mengatakan, korban meninggal dunia merupakan warga Sarikan, RT.012 RT.002, Desa Terap, Kecamatan Toho, dan pada saat kecelakaan, korban mengalami luka lecet di wajah pelipis mata kanan.

“Namun diperkirakan dikarenakan kerasnya hentaman kendaraan korban dengan bus, maka menyebab meninggal dunia. Kecelakaan ini masih ditangani oleh pihak Kepolisian,” jelasnya.